• Senin, 22 Desember 2025

Bank Dunia Soroti Maraknya Pekerjaan Informal, Menkeu Purbaya: Lulusan S1 Jangan Khawatir

.
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:47 WIB
Menkeu Purbaya pastikan pemerintah menyiapkan program magang berbayar untuk lulusan baru.
Menkeu Purbaya pastikan pemerintah menyiapkan program magang berbayar untuk lulusan baru.

Kabar24.id - Sektor pekerjaan informal di Indonesia tengah menjadi sorotan setelah Bank Dunia melaporkan peningkatan jumlah pekerja informal di kawasan Asia Timur dan Pasifik.

Laporan tersebut juga menyinggung sulitnya pemuda di Indonesia mendapatkan pekerjaan layak di sektor formal.

Baca Juga: Guru Sekolah Garuda Berharap Ke Prabowo Agar Anak Tak Mampu Bisa Kuliah ke Luar Negeri

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para sarjana baru dan pencari kerja untuk tidak khawatir.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program magang berbayar dengan kuota besar bagi lulusan baru.

Baca Juga: Bupati Ipuk Teken Kesepakatan Restorative Justice Bersama Kejati Jatim, Siapkan Penguatan Lewat Program Sosial Banyuwangi

Program tersebut diharapkan dapat memberi pengalaman kerja dan mengurangi angka pengangguran muda.

Menurut Purbaya, kuota awal yang dibuka mencapai 20 ribu orang dan akan ditambah secara bertahap hingga 100 ribu peserta.

“Kalau keserap, tambah lagi 20 ribu. Begitu seterusnya sampai 100 ribu. Jadi jangan takut untuk para lulusan baru,” ujar Purbaya di Kantor LPS Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa program itu berpotensi menarik banyak perusahaan karena dapat menyediakan tenaga kerja pelatihan.

“Perusahaan pasti tertarik pakai program itu, pada dasarnya tenaga kerja gratis untuk mereka,” katanya.

Menurutnya, program ini dirancang agar tenaga kerja muda bisa terekspos langsung pada dunia kerja di lapangan.

Selain pengalaman, peserta magang diharapkan dapat lebih siap bersaing di pasar kerja setelah program berakhir.

Purbaya menegaskan bahwa suntikan dana untuk program magang akan dilakukan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X