• Senin, 22 Desember 2025

Bongkar Modus Mata Elang di Tangerang, Cekcok dengan Polisi hingga Aplikasi Pelat Nomor

.
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 05:01 WIB
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. (X.com/@PolsekTangerang)
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. (X.com/@PolsekTangerang)

Di Bogor, Mei 2025, polisi menemukan 83 unit motor hasil rampasan dari aksi debt collector dan menangkap lima orang pelaku.

Aksi serupa juga memicu kejar-kejaran antara mobil dan motor di Sukoharjo, Oktober 2025, yang berakhir ricuh setelah warga mengira mobil tersebut milik maling.

Beragam insiden ini memperlihatkan pola praktik debt collector yang tidak jarang memakai cara-cara kasar.

Masyarakat pun makin khawatir meski memiliki kendaraan legal, karena kerap dihentikan secara tiba-tiba di jalan.

Polisi mengingatkan publik agar waspada terhadap modus serupa yang bisa merugikan warga di ruang publik.

“Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan,” tegas kepolisian. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X