Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers dalam setiap kegiatan resmi.
BPMI Sekretariat Presiden, katanya, berkomitmen menghormati UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Asas kebebasan pers ditegaskan sebagai pijakan utama dalam mendukung kerja jurnalistik.
Yusuf mengatakan BPMI selalu menghormati pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia.
Ia juga menegaskan dukungan penuh bagi kerja pers yang profesional, kritis, dan akuntabel.
Kejadian pencabutan ID disebut sebagai pembelajaran bagi semua pihak di lingkungan Istana.
Yusuf menambahkan Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi peran media.
Istana menegaskan tidak ada upaya membatasi pertanyaan kritis dari jurnalis.
Kebijakan yang diambil harus selalu sejalan dengan semangat demokrasi dan transparansi.
Dengan pemulihan ID tersebut, Diana bisa kembali meliput tanpa hambatan administrasi.
Yusuf berharap insiden ini tidak lagi mengganggu hubungan baik antara Istana dan media.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. ***
Artikel Terkait
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong, Padahal Ada Kesepakatan dengan Pertamina
Slogan PU 608 Jadi Kompas Baru Kementerian PU, Begini Penjelasannya
Gangguan Mobile BCA Bikin Nasabah Kalang Kabut hingga Telat Ngantor