Kabar24.id - Istana menegaskan komitmen kebebasan pers usai insiden pencabutan ID peliputan wartawan akhir pekan lalu.
Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan klarifikasi resmi.
Baca Juga: Gangguan Mobile BCA Bikin Nasabah Kalang Kabut hingga Telat Ngantor
Ia mengatakan tindakan pencabutan ID dilakukan Kepala BPMI Sekretariat Presiden Erlin Suastini atas inisiatif pribadi.
Sebagai informasi, Erlin Suastini dilantik sesuai Keputusan Mensesneg Nomor 211 Tahun 2019.
Baca Juga: Slogan PU 608 Jadi Kompas Baru Kementerian PU, Begini Penjelasannya
Yusuf menegaskan Kepala BPMI sudah menyampaikan permintaan maaf terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, ID yang sempat dicabut bukanlah kartu identitas pribadi milik jurnalis.
ID yang diambil adalah kartu peliputan Istana yang digunakan untuk akses kegiatan Presiden.
Yusuf memastikan ID peliputan milik jurnalis Diana sudah dikembalikan dan dipulihkan.
Ia menegaskan status peliputan Diana kembali normal dan bisa bertugas di lingkungan Istana.
Peristiwa tersebut disebut sebagai kejadian terakhir yang tidak boleh terulang kembali.
Yusuf menekankan Istana akan memperkuat koordinasi internal agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Artikel Terkait
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong, Padahal Ada Kesepakatan dengan Pertamina
Slogan PU 608 Jadi Kompas Baru Kementerian PU, Begini Penjelasannya
Gangguan Mobile BCA Bikin Nasabah Kalang Kabut hingga Telat Ngantor