• Senin, 22 Desember 2025

Badan BUMN Disetujui DPR, Nasib ASN dan Beda Tugas dengan Danantara

.
- Minggu, 28 September 2025 | 09:11 WIB

Sementara Danantara menjadi eksekutor yang menjalankan fungsi usaha.

Supratman menilai keduanya bisa bekerja sama menciptakan tata kelola yang baik.

Ia juga menyebut kepemimpinan badan baru akan ditentukan Presiden.

Menteri PANRB Rini Widyantini ikut menegaskan soal nasib ASN.

Ia memastikan ASN di Kementerian BUMN akan pindah ke badan baru.

Status ASN tetap aman karena Badan BUMN masih lembaga pemerintah.

Rini menyebut semua ASN akan otomatis dialihkan ke BP BUMN.

Dengan begitu, tidak ada kekhawatiran kehilangan status pegawai.

Selain itu, DPR menyetujui 11 poin revisi dalam undang-undang ini.

Salah satunya adalah perubahan nomenklatur dari kementerian ke badan. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X