FA mengakui kesalahannya dan menyatakan siap menanggung biaya pengobatan korban.
Ia menyampaikan penyesalannya secara langsung di hadapan awak media di Mapomdam XII Tanjungpura.
Meski permintaan maaf sudah disampaikan, pihak TNI memastikan proses hukum tetap berjalan.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi menegaskan kasus akan disidangkan secara militer.
Ia menekankan bahwa mediasi tidak menghentikan jalannya proses hukum.
Di sisi lain, perwakilan ojol yang hadir dalam konferensi pers menyatakan sikap tegas.
Dede Sudirman selaku perwakilan menyebut pihaknya memaafkan pelaku namun menuntut proses hukum tuntas.
Menurutnya, hukuman setimpal adalah bentuk keadilan bagi korban dan komunitas ojol.
Kasus ini masih terus dipantau publik dan menjadi sorotan di Pontianak maupun nasional. ***
Artikel Terkait
Inggris hingga Australia Resmi Akui Palestina, Netanyahu Sebut Pengakuan Itu tidak akan membuat Palestina benar-benar merdeka
Layanan WhatsApp KPP Pratama Banyuwangi untuk Kemudahan Wajib Pajak
Kalender 2025, Ini Perhitungan Weton Selasa Pon 23 September 2025 Wuku Wukir