Dengan adanya aturan tersebut, para pensiunan PNS bisa bernapas lega karena gaji pensiunan tetap aman dan pencairannya sudah dijadwalkan oleh Taspen.
Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan administratif, termasuk autentikasi data di aplikasi Andal by Taspen, agar pencairan tidak mengalami kendala. ***
Artikel Terkait
Fly Jaya Belum Rilis Jadwal, Pemkab Jember Klaim Penerbangan Mulai 18 September
Kolaborasi IFG dan YIAB dalam Senyum Inspiratif Anak Indonesia, Program Edukasi Kesehatan Gigi Sejak Dini
Direktur Eksekutif LPS Ridwan Nasution Laporkan Harta Rp12.06 M