Kabar24.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
Prabowo menyatakan aksi demonstrasi damai akan selalu dilindungi aparat negara.
Baca Juga: Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman Kuartal II 2025 Capai 6,15 Persen
Ia menekankan hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap aksi demonstrasi harus mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tawaran Bayar Rp135 Juta per Postingan IG untuk Konten Damai Tuai Sorotan
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” kata Prabowo di Jakarta, Senin (1/9).
Ia menyebut izin aksi harus diberikan sesuai aturan dan batas waktu unjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Hijaukan Banyuwangi, Gerakan Tanam 1000 Pohon Warnai HUT RI ke-80
Prabowo menilai adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menunggangi aksi dengan tindakan rusuh.
Ia menerima laporan adanya kelompok yang datang dari luar daerah dengan membawa peralatan berbahaya.
Baca Juga: Hijaukan Banyuwangi, Gerakan Tanam 1000 Pohon Warnai HUT RI ke-80
“Datang truk-truk, di situ ada petasan besar, anggota banyak yang kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha,” ungkapnya.
Menurutnya, temuan itu menunjukkan adanya niat untuk menciptakan kerusuhan dan perusakan fasilitas umum.
Artikel Terkait
Penggunaan Influencer oleh Pemerintah Prabowo Tuai Kritik
Tawaran Bayar Rp135 Juta per Postingan IG untuk Konten Damai Tuai Sorotan
Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman Kuartal II 2025 Capai 6,15 Persen