"Tadi kan sudah disimpulkan, pemerintah sudah sepakat. Terus apa lagi?" katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar implementasi kebijakan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor industri.
"Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya," ujar Misbakhun.
Lewat keputusan ini, penerapan cukai MBDK resmi menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah di tahun 2026, sekaligus menambah daftar barang yang termasuk objek cukai.***
Artikel Terkait
Immanuel Ebenezer Minta Maaf pada Prabowo Soal Jadi Tersangka KPK Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Danantara Indonesia dan IFG Gelar Corporate Communication Gathering Untuk Perkuat Kolaborasi Komunikasi dan Stakeholder Management