• Senin, 22 Desember 2025

Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku pada 2026, Ini Kata DPR

.
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)

"Tadi kan sudah disimpulkan, pemerintah sudah sepakat. Terus apa lagi?" katanya kepada wartawan.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar implementasi kebijakan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor industri. 

"Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya," ujar Misbakhun.

Lewat keputusan ini, penerapan cukai MBDK resmi menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah di tahun 2026, sekaligus menambah daftar barang yang termasuk objek cukai.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X