• Senin, 22 Desember 2025

Mengintip Biaya Operasional Bupati di Daerah, PAD Rendah Bisa Kantongi Uang Capai 3 Persen

.
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:54 WIB
Ilustrasi Mengintip Biaya Operasional Bupati di Daerah, PAD Rendah Bisa Kantongi Uang Capai 3 Persen. (foto: istimewa)
Ilustrasi Mengintip Biaya Operasional Bupati di Daerah, PAD Rendah Bisa Kantongi Uang Capai 3 Persen. (foto: istimewa)

Kabar24.id – Besaran biaya operasional bupati ternyata sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Bagi kabupaten dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan Rp5 miliar, angka yang ditetapkan bisa mencapai 3 persen dari total PAD.

Baca Juga: Prabowo Sediakan Rp1.376 Triliun untuk Bansos, Makan Bergizi Gratis hingga Subsidi Energi

Aturan ini tertuang dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dalam beleid tersebut disebutkan, biaya operasional bupati dengan PAD di bawah Rp5 miliar ditetapkan paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi 3 persen dari PAD.

Baca Juga: UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Artinya, semakin besar kemampuan keuangan daerah, semakin besar pula ruang bagi kepala daerah untuk memperoleh dukungan biaya operasional selama memimpin pemerintahan.

Meski begitu, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting agar dana operasional ini tidak sekadar menjadi tambahan fasilitas, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik.

Baca Juga: Reaktivasi Bandara Jember Terancam Tak Sesuai Rencana, 14 Personel Lisensinya Mati, Akali Pinjam Lisensi dari Bandara Trunojoyo Sumenep

Selain gaji pokok dan tunjangan jabatan, biaya operasional menjadi salah satu komponen penting yang menopang kerja kepala daerah, mulai dari koordinasi, perjalanan dinas, hingga penanggulangan kerawanan sosial.

Ketentuan ini juga mencerminkan prinsip pemerintahan daerah, di mana daerah yang memiliki PAD lebih rendah tetap mendapat alokasi biaya operasional minimum, sementara daerah dengan PAD tinggi memiliki ruang alokasi lebih besar, meskipun batas maksimalnya semakin kecil secara persentase. ***

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X