• Senin, 22 Desember 2025

Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dipastikan Cair Rp 145 juta, 16 Keluarga Masih Tunggu Verifikasi

.
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:39 WIB
RDP DPRD Banyuwangi, Korban Hilang Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipastikan Mendapat Santunan
RDP DPRD Banyuwangi, Korban Hilang Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Dipastikan Mendapat Santunan

Kabar24.id - Upaya menuntaskan hak-hak keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya terus dikebut.

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, DPRD Banyuwangi memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan keluarga korban dengan ASDP, PT Raputra Jaya sebagai operator kapal, serta Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra.

Dari forum tersebut lahir kepastian bahwa santunan akan diberikan dengan nilai sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pakai ATR 72-500, Perjalanan Udara Halim ke Jember Capai Rp2 Juta per Penumpang, Berikut Simulai Perhitungannya

Rincian santunan yang disepakati adalah Rp 125 juta per korban, terdiri dari Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasa Raharja Putra.

Tak berhenti di situ, operator kapal PT Raputra Jaya menegaskan komitmen menambah Rp 20 juta untuk setiap korban, sehingga total hak yang mungkin diterima keluarga dapat mencapai Rp 145 juta setelah semua proses administratif terpenuhi.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menyoroti situasi keluarga korban yang tidak tercantum pada manifest kapal. Ia menegaskan bahwa hak mereka tetap dilindungi.

Baca Juga: Reaktivasi Bandara Jember Terancam Tak Sesuai Rencana, 14 Personel Lisensinya Mati, Akali Pinjam Lisensi dari Bandara Trunojoyo Sumenep

“Alhamdulillah sudah disepakati oleh ASDP dan Jasa Raharja. Meskipun korban tidak masuk manifest akan tetap bisa menerima santunan,” kata Michael.

Untuk memperlancar pencairan, keluarga diminta menyiapkan surat keterangan berjenjang dari RT/RW hingga pemerintah desa yang menguatkan status sebagai korban.

Berdasarkan data yang dibahas dalam RDP, ada 16 keluarga yang belum menerima santunan. Mereka terdiri dari 15 penumpang travel dan satu sopir truk.

DPRD menyatakan akan melakukan pengecekan ulang agar nama-nama yang belum terakomodasi segera terverifikasi dan memperoleh haknya.

Baca Juga: AJI dan LBH Pers Desak Polisi Usut Pengeroyokan Jurnalis di Serang

“Akan kita kroscek, saya juga akan terus mengawal supaya santunannya segera terealisasi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X