• Senin, 22 Desember 2025

Warga Desak Mundur Sudewo, Diduga Bupati Pati Terlibat Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta

.
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 04:38 WIB
Bupati Pati, Sudewo tengah menjadi sorotan setelah didemo warganya agar mundur dari jabatan dan terseret kasus dugaan korupsi proyek kereta. (Instagram/humaspati)
Bupati Pati, Sudewo tengah menjadi sorotan setelah didemo warganya agar mundur dari jabatan dan terseret kasus dugaan korupsi proyek kereta. (Instagram/humaspati)

Kabar24.id - Sosok Bupati Pati, Sudewo, kini tengah menjadi sorotan publik setelah diguncang dua isu besar sekaligus. 

Pada Rabu 13 Agustus 2025, warga menggelar unjuk rasa besar-besaran di Pati untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Dirut Agrinas Pangan Mundur, Bappisus Pastikan Dukungan Tetap Ada

Aksi itu dipicu oleh kebijakan sang bupati yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

Selain itu Sudewo juga sempat mengeluarka pernyataan menantang warga yang tak setuju untuk melakukan demo besar-besaran. 

Baca Juga: Pesona Jember Fashion Carnaval 2025: Dari Jalanan Kota Menuju Panggung Dunia

Meski akhirnya membatalkan kenaikan PBB tersebut, massa tetap melanjutkan aksi protes.

Di tengah gelombang penolakan tersebut, nama Sudewo juga diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga: Nusron Wahid Klarifikasi Soal Tanah Negara, Tegaskan Tak Sasar Milik Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sudewo menerima aliran commitment fee terkait proyek tersebut.

“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga: PPATK Klarifikasi Soal Pemblokiran Rekening Ketua Majelis Ulama indonesia

"Terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R,” lanjutnya. 

Budi menjelaskan, aliran dana itu diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X