Kabar24.id – Satreskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus laporan palsu yang dibuat seorang pria berinisial GKP.
GKP diketahui melapor telah menjadi korban begal untuk menutupi sepeda motor yang digadaikan.
Baca Juga: Kapolres Madiun Salurkan Bansos Cegah Stunting di Dua Polsek
Tersangka nekat membuat laporan palsu karena terlilit utang akibat judi online.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers, Rabu 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Abolisi Tom Lembong Rasional, Bukan Intervensi Politik
Ia menjelaskan, GKP awalnya melapor ke Polsek Wonosari sebagai korban pembegalan motor Yamaha N-Max.
Untuk meyakinkan petugas, GKP bahkan menunjukkan kaos robek yang diklaim bekas kejadian.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Bagikan Bendera Sambut HUT RI ke-80
Namun setelah penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti peristiwa begal tersebut.
Fakta menunjukkan, motor N-Max dengan nomor polisi P 3290 telah digadaikan ke seseorang di Situbondo.
Baca Juga: BRI Perkuat Komitmen Rumah Subsidi, Tambah 25 Ribu Kuota KPR FLPP Demi Wujudkan Hunian Terjangkau
Kapolres menjelaskan, GKP melakukan hal ini agar keluarganya tidak tahu sepeda motornya telah digadaikan.
Tersangka disebut terlilit utang dari pinjaman online akibat kecanduan judi.