Kabar24 - Rencana pembangunan peternakan babi di Jepara ditolak masyarakat.
Proyek ini digagas PT Charoen Pokphand Indonesia dan dirancang jadi peternakan modern.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Lisa Mariana Siap Hadapi Proses
Namun, penolakan menguat usai MUI Jawa Tengah keluarkan fatwa haram pada 1 Agustus 2025.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menanggapi situasi ini dengan usulan kompromi.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Penyelewengan LPG Subsidi di Malang
“Kalau bisa dibicarakan lagi, lebih baik cari tempat lain,” ujar Gus Yasin, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia mengatakan, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemkab Jepara.
Baca Juga: Viral Pengantin Wanita Digendong di Jembatan Sungai Pemali
“Karena ini wilayah mereka, tentu jadi kewenangan Pemkab,” tambahnya.
Meski investasi bernilai besar, Gus Yasin menekankan pentingnya menjaga kondusivitas.
Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Hanya Pengguna
“Yang utama bukan hanya nilai ekonomi, tapi juga ketenangan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap semua pihak bisa berdialog dan mencari solusi bersama.
Artikel Terkait
Polda Jatim Ungkap Penyelewengan LPG Subsidi di Malang
Festival Golo Koe 2025, Pesona Wisata Inklusif di Mainland Labuan Bajo
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA 7 Agustus, Lisa Mariana Siap Hadapi Proses