Polisi mengajak masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berjalan.
Penyegelan simbolis ruang kepala desa menjadi bentuk tekanan moral warga kepada pemerintah desa.
Tindakan ini juga diharapkan menjadi peringatan agar tak ada lagi penyelewengan dana publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari DS maupun pihak Pemerintah Kabupaten Tuban.
Pihak kecamatan juga belum memberikan tanggapan atas kasus yang menyeret kepala desa tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa di Indonesia.
Masyarakat mendesak agar dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel. ***
Artikel Terkait
BMW X3 Dinobatkan SUV Terfavorit GIIAS 2025
Oknum Debt Collector Depok Diduga Beli Data Warga untuk Tarik Kendaraan
Ledakan Guncang Sumur Pertamina EP di Subang, Warga Cidahu Panik