Menurut informasi yang diterima polisi, Kepala Desa Kepohagung telah melakukan penyelewengan dana sejak tahun 2023.
Baca Juga: Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Dibantah Mensesneg Prasetyo Hadi
Dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.135.729.000 dari berbagai sumber.
Rinciannya adalah Rp845.729.000 berasal dari Pendapatan Asli Desa dan dana HIPPA, serta Rp290.000.000 dari investor irigasi.
Warga sebelumnya telah sepakat memberikan waktu kepada DS untuk mengembalikan dana tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Namun hingga hari yang ditentukan, DS tidak juga muncul di balai desa.
Ia juga dikabarkan sulit dihubungi oleh warga maupun perangkat desa lainnya.
Ketidakhadiran DS itulah yang memicu emosi warga hingga mendatangi balai desa.
Selain menyegel ruangannya, warga juga menuntut agar DS segera mengembalikan seluruh dana yang telah dibawa.
Hingga kini keberadaan DS belum diketahui secara pasti.
Kapolsek Plumpang menyebut pihaknya masih menelusuri jejak sang kepala desa.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi anarkis.
Kasus dugaan penyelewengan dana desa ini pun kini menjadi perhatian pihak berwenang.
Warga berharap aparat hukum segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini.
Sementara itu, pelayanan desa tetap berlangsung dengan pengawasan ketat dari kepolisian.
Artikel Terkait
BMW X3 Dinobatkan SUV Terfavorit GIIAS 2025
Oknum Debt Collector Depok Diduga Beli Data Warga untuk Tarik Kendaraan
Ledakan Guncang Sumur Pertamina EP di Subang, Warga Cidahu Panik