• Senin, 22 Desember 2025

Penyelundupan Kura-Kura dan Iguana Terbongkar, WN Thailand Pakai Stocking di Bandara Soetta

.
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 09:56 WIB
Penyelundupan Kura-Kura dan Iguana Terbongkar, WN Thailand Pakai Stocking di Bandara Soetta
Penyelundupan Kura-Kura dan Iguana Terbongkar, WN Thailand Pakai Stocking di Bandara Soetta

Kabar24.id - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa langka yang dilakukan secara unik dan berisiko tinggi.

Seorang warga negara Thailand berinisial NW (30) diamankan usai menyelundupkan enam ekor kura-kura Sulcata Albino dan tiga ekor iguana dengan cara disembunyikan di tubuhnya menggunakan stocking.

Aksi ini terbongkar pada Selasa, 29 Juli 2025. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil analisis intelijen.

Baca Juga: Operasi Lintas Polresta Banyuwangi Redam Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

“Kami curigai yang bersangkutan merupakan pelaku aktif jual beli satwa eksotis di media sosial,” ungkapnya.

NW terdeteksi menumpang pesawat Lion Air SL-116 dengan rute Bangkok-Jakarta. Ia tiba di Terminal 2F dan langsung diperiksa karena tidak membawa bagasi serta memberikan alasan yang mencurigakan: ingin melihat ikan di Jakarta Selatan.

Kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan sembilan hewan eksotis yang dibungkus dalam lima buah stocking dan diikat ke bagian tubuh NW.

Baca Juga: Apresiasi Menko Zulhas : Tour de Banyuwangi Ijen Jadi Simbol Daerah Berkualitas Nasional

“Dua stocking masing-masing berisi tiga kura-kura Sulcata Albino, dan tiga stocking lainnya berisi satu iguana per buah,” jelas Gatot.

Pelaku dijerat Pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta Pasal 1 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Barang bukti tersebut diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten.

Baca Juga: Dibalik Isu Ijazah Palsu, Jokowi Katakan Tak Pernah Sebut Warna Partai Apalagi SBY

Gatot menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sinergi lintas instansi. “Pelanggaran atas larangan atau pembatasan impor hewan bisa berdampak hukum berat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan semacam ini bisa merusak keseimbangan ekosistem dan menyebarkan penyakit lintas negara.

Halaman:

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X