• Senin, 22 Desember 2025

Duh Miris, Seorang Narapidana Diduga Kendalikan Jaringan Open BO Pelajar Sejak 2023

.
- Minggu, 20 Juli 2025 | 05:36 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah mengungkap kasus eksploitasi anak yang dikendalikan oleh seorang napi di lapas Cipinang. (Unsplash/Lindsey LaMont)
Foto Ilustrasi - Polisi telah mengungkap kasus eksploitasi anak yang dikendalikan oleh seorang napi di lapas Cipinang. (Unsplash/Lindsey LaMont)

 

 

Kabar24.id - Miris, seorang narapidana diduga melakukan pengendalian terhadap bisnis open BO daei balik jeruji besi.

kasus itu diungkap oleh Polda Metro Jaya. Praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

Pelaku berinisial AN (40), yang ternyata adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman pidana dalam kasus serupa.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Sering Menemui Warga saat Tengah Malam di Kongres PSI

"Dia narapidana yang masih menjalani hukuman atas tindak pidana serupa di Lapas Cipinang," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco, di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu 19 Juli 2025.

Diketahui AN sudah menjalani enam tahun masa tahanan, namun belakangan masih aktif mengendalikan jaringan eksploitasi anak secara online. 

Baca Juga: UMKM Tangguh, Rupiah Kuat: BI Perkuat Ekonomi Lewat KKSU 2025 di Medan

Adapun kasus ini berhasil terungkap melalui patroli siber tim Ditreskrimsus Siber yang menemukan aktivitas mencurigakan di platform media sosial X.

"Ditressiber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup Open BO Pelajar Jakarta," jelas Herman.

Baca Juga: UMKM Tangguh, Rupiah Kuat: BI Perkuat Ekonomi Lewat KKSU 2025 di Medan

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk mengirim dua korban anak di bawah umur. 

"2 anak sudah menjadi korban eksploitasi oleh pelaku AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam LP," tutur Herman.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X