Kabar24.id – Jaringan perdagangan bayi skala internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023 berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.
Dalam pengungkapan itu, enam bayi berhasil diselamatkan dan 12 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: DPR Minta Platform Batasi Satu Orang Satu Akun Sosial Media
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan menjelaskan bahwa kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut.
Pihaknya menduga sebanyak 24 bayi telah dijual ke luar negeri, terutama ke Singapura.
Baca Juga: Ivan Gunawan Bicara Perubahan Diri Lewat Perjalanan Spiritual dan Sisi Feminin di Masa Lalu
“Kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Surawan dalam keterangan persnya, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menambahkan, bayi-bayi yang menjadi korban berusia antara dua hingga tiga bulan. Para tersangka merawat mereka terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Baca Juga: Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2025 akankah di IKN? Ini Jawaban Istana
"Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Satu bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan bahwa lima balita yang diamankan dari Pontianak telah tiba di Mapolda Jabar setelah diterbangkan via Cengkareng.
Artikel Terkait
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2025 akankah di IKN? Ini Jawaban Istana
Ivan Gunawan Bicara Perubahan Diri Lewat Perjalanan Spiritual dan Sisi Feminin di Masa Lalu
DPR Minta Platform Batasi Satu Orang Satu Akun Sosial Media