• Senin, 22 Desember 2025

Riza Chalid Saudagar Minyak Jadi Tersangka Baru di Skandal Korupsi BBM Pertamina Rp193,7 Triliun

.
- Jumat, 11 Juli 2025 | 04:56 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)

Kabar24.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 orang tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode tahun 2018 hingga 2023.

Salah satu nama yang menuai sorotan dalam daftar tersangka terbaru ini adalah Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha yang dikenal luas sebagai 'Saudagar Minyak' atau 'The Gasoline Godfather. 

Baca Juga: Sindiran Balik Dedi Mulyadi Setelah Disinggung Pramono Ihwal Bandung Juara Macet se-Indonesia

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan, Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Heboh Jambret Rp300 Juta di Depok: Pelaku Tertangkap, Nyaris Habis Dikeroyok Warga  

Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan delapan nama lain sebagai tersangka, termasuk AN yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Pertamina pada tahun 2011 hingga 2015.

Ada pula tersangka HB yang merupakan Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014. Inisial tersangka lainnya adalah TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.

Baca Juga: Bersama Danantara, Prabowo Resmikan KEK Sanur yang Bakal Jadi Terobosan Investasi Pariwisata Kesehatan Unggulan Indonesia

"Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Qohar.

Terkait keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini, tidak lepas dari peran anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Sidang Tom Lembong, Bicara Sorotan Dunia Soal Kasus Koleganya

Sebelumnya, MKAR juga diketahui sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang terlibat dalam transaksi minyak yang menjadi sorotan penyidik.

Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Riza Chalid di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga turut difungsikan sebagai kantor oleh pihak terkait.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X