Kabar24.id - Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan sosok selebritas, hubungan antara pelaku dan korban merupakan hubungan sesama jenis.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pun membenarkan peristiwa tersebut.
Ia membeberkan bahwa MR mengancam akan menyebarluaskan video syur mereka berdua jika IMT tidak memberikan sejumlah uang.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan hubungan sejenis bersama terduga pelaku," kata Pengky di Depk, Rabu 2 Juli 2025.
Motif dari pemerasan ini pun tak kalah mengejutkan.
Menurut Pengky, MR merasa sakit hati setelah melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain," ungkapnya.
Akibat tekanan dan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
Artikel Terkait
Delegasi Workshop UN DESA Kunjungi Kementerian UMKM, Soroti Peran Strategis UMKM Sebagai Kekuatan Sosial
Mediapreneur Talks Promedia di Banten 2025: Diskusi Seputar Dunia Jurnalistik Bersama Para Insan Hebat di Industri Media
Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun