"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang," tukasnya.
Hingga kini, KPK diketahui masih membuka peluang untuk menggali keterangan dari sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.***
Artikel Terkait
EWINDO Borong 3 Penghargaan Bergengsi SPEx2 2025, Tegaskan Komitmen untuk Petani Indonesia
Prabowo-Anwar Sepakat Kelola Kawasan di Perairan Sulawesi Itu Bersama, Hindari Sengketa Soal Blok Ambalat
Menteri Luar Negeri Iran Ungkap Tidak Akan Bahas Kesepakatan Soal Nuklir dengan Amerika Serikat