Kaba24.id - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak memanas usai sidang perdana kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa sekaligus artis Nikita Mirzani, Selasa, 24 Juni 2025.
Sidang yang sedianya berlangsung lancar berubah tegang setelah persidangan selesai, hal itu lantaran Nikita memperlihatkan kemarahannya kepada petugas kejaksaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Fokuskan Perhatian pada Sekolah Rakyat Menjelang Tahun Ajaran 2025–2026
Mulanya, agenda sidang itu pembacaan surat dakwaan terhadap Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki.
Sidang sempat berlangsung kondusif, bahkan Nikita terlihat tenang ketika meninggalkan ruang sidang setelah mendengarkan seluruh dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Ketika hendak berjalan ke ruang tahanan, Nikita terlihat terlibat ketegangan usai petugas kejaksaan juga terlihat mendorong Nikita agar terus berjalan dan tidak memberikan komentar kepada awak media.
Tindakan tersebut memicu kemarahan dari ibu tiga anak tersebut, yang merasa haknya untuk berbicara telah dihambat.
Tak tinggal diam, Nikita langsung meluapkan amarahnya dengan suara lantang yang membuat para jurnalis dan hadirin sidang terkejut.
"Enggak bakal kabur, kok, santai aja. Tangan sudah diborgol, santai aja. Enggak perlu takut saya ngomong apa, kayak apa aja. Santai aja, gua bukan pembunuh," tegas Nikita kepada petugas kejaksaan di PN Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Artikel Terkait
Lebih dari 74 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhub Pastikan Keamanan Penerbangan Usai Dua Kali Terima Ancaman Bom
Presiden Prabowo Subitanto Kirim Bunga Anggrek Ungu untuk Jokowi yang Sedang Berulang Tahun ke-64, Tulis Pesan yang Disematkan
Presiden Prabowo Fokuskan Perhatian pada Sekolah Rakyat Menjelang Tahun Ajaran 2025–2026