• Senin, 22 Desember 2025

Momen Prabowo Beri Penghormatan pada 1,5 Juta Korban Jiwa Perang Dunia II saat Berkunjung ke Rusia

.
- Jumat, 20 Juni 2025 | 05:02 WIB
Momen Presiden Prabowo saat memberikan bunga sebagai tanda penghormatan pada korban Perang Dunia II di Rusia. (Instagram/sekretariat.kabinet)
Momen Presiden Prabowo saat memberikan bunga sebagai tanda penghormatan pada korban Perang Dunia II di Rusia. (Instagram/sekretariat.kabinet)

Kabar24.id - Presiden Prabowo telah tiba di Bandara Internasional Pulkovo di St. Petersburg, Rusia pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 17.50 waktu setempat.

Kedatangan Prabowo ke Rusia ini merupakan kunjungan resmi kenegaraan untuk memenuhi undangan khusus dari Vladimir Putin.

Baca Juga: Menteri Pariwisata Imbau Masyarakat Waspada dan Prioritaskan Keselamatan Saat Libur Sekolah

Dalam kunjungannya kali ini, Prabowo melakukan penghormatan dan peletakan karangan bunga di Piskarovskoye Memorial Cemetery, St. Petersburg, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Ini merupakan simbol penghormatan yang diberikan kepada para korban Perang Dunia II.

Baca Juga: Mengapa China Tak Pernah Bisa Taklukkan Korea Selama Ribuan Tahun? Ini Jawabannya

Korban-korban Perang Dunia II tersebut gugur dalam peperangan yang disebut dengan Pengepungan Leningrad.

Piskarovskoye Memorial sendiri merupakan kompleks pemakaman 1,5 juta jiwa dalam 186 kuburan massal karena kejadian tersebut.

Baca Juga: Bahaya Tersembunyi Galon Tua: Ancaman Diam-Diam Bagi 111 Juta Penduduk Indonesia

Prabowo tiba di lokasi upacara dan disambut oleh perwakilan tinggi Pemerintah Rusia. 

Kemudian sesuai protokol militer, Prabowo lantas diarahkan menuju titik peletakan karangan bunga.

Baca Juga: Seragam ASN 2025: Aturan Terbaru untuk PNS dan PPPK yang Wajib Diketahui

Prosesi yang dilakukan dimulai dengan dua prajurit Rusia membawa karangan bunga utama dan meletakkannya dengan penuh kehormatan.

Selanjutnya, Prabowo merapikan posisi karangan bunga dan memberikan penghormatan dengan iringan 24 ketukan metronome.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X