Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah."
6. Menyembelih Hewan Kurban
Bagi yang memiliki kemampuan, menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkadah. Ibadah ini dilakukan mulai tanggal 10 Zulhijah setelah salat Id hingga akhir hari Tasyriq (13 Zulhijah).
Dari Anas bin Malik RA, Nabi SAW bersabda, "Barang siapa menyembelih sebelum salat, maka dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih setelah salat dan khutbah, maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai sunnah kaum muslimin." (HR Bukhari). ***
Artikel Terkait
10 Desa Peroleh Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Majalengka Tahun 2025
10 Desa Peroleh Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Banyuwangi, Total Dana Capai Rp239,7 Miliar
Pura Besakih, Destinasi Ikonik Yang Cocok untuk Liburan Bali 2025