Desa Mataram Ilir – Rp1.454.083.000
Sementara itu, desa dengan Dana Desa terendah adalah Desa Gunung Agung (berbeda dari yang di peringkat 4), yang hanya menerima Rp607.656.000. Ini menjadi desa dengan alokasi terendah di seluruh kabupaten.
Adapun 10 desa dengan alokasi Dana Desa terendah tahun 2025 adalah sebagai berikut:
-
Desa Gunung Agung – Rp607.656.000
-
Desa Gaya Baru VIII – Rp690.926.000
-
Desa Payung Mulya – Rp685.316.000
-
Desa Tawang Negeri – Rp726.836.000
-
Desa Gaya Baru VI – Rp727.286.000
-
Desa Pekandangan – Rp728.087.000
-
Desa Negeri Jaya – Rp742.715.000
-
Desa Sri Kencono Baru – Rp742.335.000
-
Desa Negeri Kepayungan – Rp749.114.000
-
Desa Kalisari – Rp754.667.000
Berikut ini adalah rincinan dana desa untuk Kabupaten Lampung Tengah 2025 yang mencapai Rp313.087.583.000:
Artikel Terkait
Total Dana Desa Kabupaten Aceh Tenggara 2025 mencapai Rp268.9 Miliar, Berikut Rincian Untuk Masing-masing Desanya
18 Desa di Kabupaten Brebes Terima Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar pada 2025
Dana Desa Kabupaten Belitung Timur 2025 Capai Rp39,4 Miliar, Desa Baru Terima Alokasi Tertinggi
Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan 2025 Capai Rp258,7 Miliar: Ini 10 Desa Penerima Terbesar dan Terkecil