• Senin, 22 Desember 2025

Desakan Pencopotan Menkes Mencuat Sampai ke Istana, Mensesneg: Sedang Dipelajari

.
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:24 WIB
Desakan Pencopotan Menkes Sampai ke Istana, Mensesneg: Sedang Dipelajari
Desakan Pencopotan Menkes Sampai ke Istana, Mensesneg: Sedang Dipelajari

 

Kabar24.id - Istana buka suara mengenai desakan dari publik yang meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mundur dari jabatannya.

Desakan keras juga datang dari para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam sebuah forum yang memona pencopotan Menkes Budi.

Baca Juga: Bobby Nasution Laporkan Kekayaan 2024 mencapai Rp57 Miliar ke KPK, Aset Properti Mendominasi

Istana pun tak menampik bahwa mereka telah mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat mengenai persoalan tersebut.

“Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita, tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan kepada media pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga: Asiik, Pemerintah Siapkan 6 Insentif Ekonomi Mulai 5 Juni 2025, Targetkan Dorong Pertumbuhan Kuartal II dan III

“Teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan, pasti memberikan masukan itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

Prasetyo juga menyatakan bahwa laporan yang diterima berasal dari surat resmi dan update media massa.

Baca Juga: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Punya Harta Rp103 Miliar, Punya Tanah Puluhan Ribu Meter dan Tabungan Miliaran Rupiah

“Kami pemerintah, sudah menerima itu (laporan) baik secara resmi maupun kami mengikuti dari media massa,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Prasetyo telah mempelajari permasalahan yang terjadi dan sedang mencari jalan keluarnya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Hery Gunardi, Direktur BRI, Tembus Rp135 Miliar dalam Laporan LHKPN 2024

“Kita mempelajari betul untuk masalahnya apa, kita cari jalan keluarnya,” kata Prasetyo.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X