• Senin, 22 Desember 2025

Grab Tegas Membantah Isu Merger dengan GoTo, Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Lokal

.
- Kamis, 15 Mei 2025 | 23:49 WIB
Ilustrasi Grab - Goto
Ilustrasi Grab - Goto

Kabar24.id - Rumor mengenai kemungkinan merger antara Grab Indonesia dan GoTo kembali mencuat di tengah masyarakat. Namun, Grab Indonesia dengan tegas membantah rumor tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyebut kabar tersebut sebagai spekulasi tak berdasar dan tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi.

Tirza menambahkan bahwa saat ini fokus utama Grab Indonesia adalah menciptakan peluang ekonomi yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kecil, melalui platform yang inklusif.

Baca Juga: Misteri Kematian Sapi Kurban Presiden Prabowo di Polewali Mandar, Dugaan Tertuju pada Racun

Sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), Grab Indonesia beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, dan struktur PMA merupakan mekanisme legal yang umum digunakan oleh perusahaan global dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

Menanggapi isu nasionalisme, Tirza menegaskan bahwa 99% karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dan hanya satu orang dalam jajaran manajemen yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa.

Baca Juga: Sinergi Polresta Banyuwangi dan Warga: Budidaya Jamur Tiram untuk Ketahanan Pangan

Grab juga menyoroti pentingnya investasi asing melalui skema PMA dalam memperluas infrastruktur, membiayai riset, membuka lapangan kerja, serta memperkuat kapasitas nasional.

Menurut Tirza, skema tersebut tak hanya terbatas pada sektor transportasi, tapi juga berlaku di sektor e-commerce, fintech, logistik, manufaktur, hingga energi terbarukan.

Melalui PMA, kami bisa membuka jalan bagi transfer teknologi dan pengetahuan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi global,” pungkasnya.**

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X