Alma paparkan, ”Dalam implementasinya, Jaksa Pertahanan ini dapat berperan dalam menangani kasus dan perkara yang mengancam aspek keamanan negara yang lintas sektoral, seperti terorisme, spionase, dan tindak pidana lainnya yang memerlukan penanganan khusus. Dengan kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan TNI, diharapkan dapat tercipta sistem pertahanan yang lebih tangguh dan efektif melalui doktrin Dwi Bhakti Eka Dharma yang bersandingan dengan Tri Krama Adhyaksa, maka Indonesia akan lebih berkepastian hukum dan aman.”
“Diharapkan untuk jangka panjang, konsep Jaksa Pertahanan ini dapat menjadi model bagi Indonesia untuk penegakan hukum luar biasa (extra ordinary crime) dengan meningkatkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan alat pertahanan negara. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga pertahanan dan keamanan, maka Jaksa-Jaksa kedepan dapat direkrut dari TNI yang bertugas di Oditurat Jenderal TNI,” Pungkas Alma Wiranta yang menggaungkan Jaksa Pertahanan sejak di era kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. ***
Artikel Terkait
Richard Lee Pilih Ikhlaskan Rp10 Juta Soal Endors Aldy Maldini, Pilih Tak Lapor Polisi
Ini Diduga Penyebab 214 Siswa Keracunan MBG di Kota Bogor, Hasil Uji Lab Temukan Bakteri E. coli dan Salmonella
Berbiaya Mahal, Ini Beda Haji Khusus dan Haji Furoda
Ini Kata Erika Carlina Soal Kasus Aldy Maldini: Kalau Memang Dirugikan, Biar Jadi UrusankuĀ