Evaluasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan setiap peluang pendapatan daerah yang tersedia serta menghadirkan regulasi yang lebih tepat sasaran dalam mendukung peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Yanuarto Bramuda, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung langkah Bapemperda DPRD dalam mengevaluasi beberapa Perda yang kurang efektif.
"Memang ada beberapa perda yang dihasilkan bersama dengan legislatif, implementasinya di lapangan kurang efisien dan efektif sehingga kita lakukan harmonisasi dan evaluasi bersama-sama," ucapnya.
Bramuda mencontohkan Perda tentang pendirian BPR Syariah yang telah disahkan sejak 2015 namun belum terealisasi, sehingga perlu dilakukan kajian dan diskusi bersama untuk mengurai kendala yang menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Rahasia Daun Katuk: Nutrisi Alami untuk Kesehatan Optimal
"Tidak hanya perda pendirian BPR Syariah, produk hukum daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi juga perlu dilakukan evaluasi," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu penguatan seperti peran Satpol PP dan sinergi antar SKPD, khususnya terkait dengan penegakan perda yang input akhirnya diharapkan bisa meningkatkan penerimaan PAD.
"Evaluasi Perda memang perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa regulasi daerah yang ada terus relevan dan efektif dalam mencapai tujuan peningkatan PAD," pungkas Bramuda.**
Artikel Terkait
Dugaan Pengadaan Satelit di Kemhan RI Jerat 3 Tersangka, Ada Purnawirawan TNI hingga CEO Navayo
Update Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kemhan RI, Kejagung Bongkar Negara Rugi Rp353 MiliarĀ
Rahasia Daun Katuk: Nutrisi Alami untuk Kesehatan Optimal
Satu Tahun Berkarya, LPS Surabaya Dorong Edukasi dan Penguatan Kepercayaan Publik