• Senin, 22 Desember 2025

Viral Tindakan Cabul Pegawai BUMD Situbondo di Toko, Pegang Bokong Karyawati Saat Istri di Dekatnya

.
- Senin, 5 Mei 2025 | 11:13 WIB
Tangkapan layar ig: @situbondoinfo
Tangkapan layar ig: @situbondoinfo

 

Kabar24.id - Kota Situbondo dihebohkan oleh video yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh dari seorang oknum pegawai BUMD Pemkab Situbondo. Pelaku berinisial YD (36), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, kini sedang menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke pihak berwajib.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wanita muda berinisial LA (21), yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan di Situbondo. Kejadian tak pantas itu terjadi saat YD berada di toko tersebut bersama sang istri.

Tanpa disangka, YD nekat menyentuh bagian belakang tubuh LA, tepat ketika istrinya sedang sibuk di kasir. Tindakan ini dilakukan secara terang-terangan dan terekam oleh CCTV toko.

Rekaman video yang menampilkan aksi tak senonoh YD kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak netizen mengecam aksi cabul tersebut, apalagi dilakukan oleh orang yang bekerja di institusi milik pemerintah daerah.

Baca Juga: KPK Semakin Tak Punya Gigi, Kini Tak Punya Wewenang Proses Direktur dan Komisaris BUMN Yang Korup

“Awalnya YD mengelak dituding mencabuli kliennya di depan umum, yakni di pusat perbelanjaan tempat kliennya bekerja, namun saat ditunjukan rekaman CCTV YD dan orang tuanya tidak dapat mengelak,” ungkap Atik Kristina, pengacara LA.

Menurut Atik, pihak toko tempat LA bekerja sempat mencoba menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan. Namun upaya itu menemui jalan buntu karena sikap arogan dari pihak keluarga pelaku.

“Karena saat dipertemukan orang tua YD tidak meminta maaf. Bahkan, meminta kliennya suruh melaporkan ke Mapolres, sehingga kliennya melaporkan pencabulan YD terhadap kliennya,” tegas Atik.

Merasa tidak mendapat perlakuan adil dan menghormati hukum, LA pun memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan harapan keadilan bisa ditegakkan.

Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Mapolres Situbondo dan langsung ditanggapi oleh aparat penegak hukum. Pihak kepolisian pun menyatakan bahwa proses penyelidikan akan segera dimulai.

Baca Juga: Diproduksi terbatas, Ini Spesifikasi Royal Enfield Classic 500 Limited Edition

“Untuk mendalami pengaduan tersebut, penyidik akan memanggil YD dan sejumlah saksi, untuk dilakukan klarifikasi,” jelas AKP Akhmad Sutrisno, selaku Kasi Humas Polres Situbondo.

Tindakan seperti ini dianggap mencoreng nama baik institusi serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di permukaan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara serius.

Halaman:

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X