Kabar24.id - Donald Trump memberi sorotan soal penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia.
Hal ini menjadi sorotan dalam kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Begitu juga denan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) juga disinggung oleh orang nomor satu di Amerika Serikat itu.
Sebelumnya, berdasarkan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, AS menyebutkan beberapa keberatan atas kebijakan Bank Indonesia terkait GPN dan QRIS.
Baca Juga: Kinerja Unggul, Banyuwangi Dinobatkan sebagai Kabupaten Berprestasi oleh Kemendagri
Salah satunya adalah pembatasan kepemilikan asing di lembaga switching maksimal 20 persen, serta keharusan transaksi ritel domestik diproses melalui institusi switching berlokasi di Indonesia.
AS juga menyoroti minimnya pelibatan perusahaan asing saat penyusunan aturan QRIS dan hambatan kompatibilitas dengan sistem pembayaran global.
Baca Juga: Kondisi Mental Paula Verhoeven Memburuk
Terkini, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menegaskan pihaknya terbuka terhadap kerja sama sistem pembayaran digital, termasuk untuk operator luar negeri seperti Visa dan Mastercard.
Airlangga menuturkan, tidak ada perubahan dalam perlakuan terhadap operator asing dalam ekosistem sistem pembayaran nasional.
Menko Ekonomi RI itu menilai, RI tetap membuka akses bagi pelaku global untuk berpartisipasi.
"Terkait dengan QRIS atau GPN, Indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk Master atau Visa," tegas Airlangga dalam konferensi pers secara virtual yang tayang pada Jumat, 25 April 2025.
Artikel Terkait
I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi Punya Kekayaan Mencapai Rp1,7 Miliar
Kinerja Unggul, Banyuwangi Dinobatkan sebagai Kabupaten Berprestasi oleh Kemendagri
Liburan Edukatif ke Banyuwangi: Jelajahi 4 Museum Menakjubkan yang Penuh Cerita Sejarah dan Keindahan Alam