Ia menambahkan, setelah proses harmonisasi rampung, dokumen Raperda ini akan kembali dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah yang sah dan berlaku.**
Ia menambahkan, setelah proses harmonisasi rampung, dokumen Raperda ini akan kembali dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah yang sah dan berlaku.**
Artikel Terkait
Laporan Kekayaan FM Venusiana R Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Mencapai Rp 55 Miliar
Paula Verhoeven Merasa Terus Tersudut usai Dituding Selingkuh, Sebut Anaknya yang Jadi Korban
Saksikan Bintang Timnas di JALALIVE Indonesia Stars Championship 2025 di Stadion Andalas Sianturi Banjarnegara, Ini Jadwalnya
Tabur Benih Pertanian Pakai Drone Juga Ternyata Pernah Viral di Jabar