"Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," sebutnya.
Wamen HAM kemudian mengklaim pihaknya akan memanggil pihak terkait dalam tindak kekerasan itu demi pemenuhan hak korban.
Baca Juga: Ini Dia Profil PT Permata Hijau yang Terseret Kasus Dugaan Suap Rp60 Miliar
Di sisi lain, Mugiyanto juga berharap tidak terulang lagi kasus yang sama pada kemudian hari.
"KemenHAM akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya," tuturnya.
"Guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," tandas Mugiyanto.***
Artikel Terkait
Profil PT Musim Mas yang Diduga Terlibat Persekongkolan Suap Hakim Muhammad Arif Nuryanta Rp60 Miliar, Terkait Korupsi Minyak Goreng
Bikin Geger! Pemuda Ngaku Dibegal Ternyata Hanya Rekayasa, Polisi Bertindak Tegas
Arya Saloka Resmi Gugat Cerai Putri Anne, Pengadilan Agama Ungkap Alasan Perceraian