• Senin, 22 Desember 2025

Bikin Geger! Pemuda Ngaku Dibegal Ternyata Hanya Rekayasa, Polisi Bertindak Tegas

.
- Rabu, 16 April 2025 | 23:39 WIB
Pemuda Ngaku Dibegal Ternyata Hanya Rekayasa, Polisi Bertindak Tegas di Banyuwangi. (foto: Istimewa)
Pemuda Ngaku Dibegal Ternyata Hanya Rekayasa, Polisi Bertindak Tegas di Banyuwangi. (foto: Istimewa)

Kabar24.id - Sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda pengantar paket (kurir) mengklaim menjadi korban kejahatan pembegalan di kawasan kebun tebu Afdeling Porolinggo, tepatnya di Kebun Kalitelepak, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, sempat menimbulkan kehebohan di tengah warga.

Namun, setelah dilakukan investigasi mendalam oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa seluruh cerita tersebut hanyalah hasil karangan.

Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim dari Unit Reskrim bersama Unit Resmob Barat segera bergerak ke lokasi pada Rabu, 16 April 2025, bersama pelapor untuk mengecek kebenaran laporan.

Baca Juga: Ini Dia Profil PT Permata Hijau yang Terseret Kasus Dugaan Suap Rp60 Miliar

Namun, dalam proses olah tempat kejadian perkara, pelapor yang bernama Rio Ajay (20) malah memberikan penjelasan yang berubah-ubah dan tak sesuai dengan bukti lapangan.

“Dari hasil penyelidikan lanjutan, Rio akhirnya mengaku bahwa insiden pembegalan itu hanyalah cerita palsu. Video yang beredar luas dibuat untuk menakuti rekan-rekannya sesama kurir dan hanya sebagai gurauan,” jelas Kapolsek.

Diketahui, luka-luka yang ditampilkan dalam video bukanlah hasil kejadian kriminal, melainkan berasal dari luka lama yang sengaja dibuka kembali.

Baca Juga: 13 Orang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Jurnalis Situr Wijaya, Diduga Pihak D'Paragon Jakarta Barat Kaburkan Fakta

Darah yang tampak pun bukan berasal dari tubuh korban, melainkan dari tumbuhan yang memiliki getah merah dan digunakan untuk memperkuat kesan seolah-olah terjadi kekerasan.

Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut, pihak kepolisian meminta Rio untuk membuat video permintaan maaf secara publik, menandatangani pernyataan bermaterai, serta menyusun laporan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh aparat.

Baca Juga: Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call

Kapolsek mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam bermedia sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyebaran berita palsu adalah tindakan yang serius dan bisa menimbulkan dampak hukum,” pungkasnya.**

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X