Kabar24.id - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menjadi perhatian publik setelah muncul konflik tajam antara dua pemimpinnya. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana serius.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen resmi serta penggunaan stempel Bupati secara tidak sah. Langkah hukum ini diambil oleh tim kuasa hukum Ade Sugianto yang telah menyampaikan laporan ke Polres Tasikmalaya pada Jumat, 11 April 2025.
Dalam pernyataannya, kuasa hukum Ade, Bambang Lesmana, menjelaskan bahwa Cecep Nurul Yakin diduga melanggar Pasal 263 KUHP, yang mengatur tentang pemalsuan surat dan penggunaannya. Jika terbukti bersalah, Cecep terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Drag Bike Kapolresta Cup 2025 Bakar Semangat Dragster Jatim di Banyuwangi, 200 Peserta Unjuk Gigi
Bambang mengungkapkan bahwa insiden dugaan pemalsuan ini terjadi pada 25 Maret 2025, ketika Cecep diduga menyebarkan undangan resmi kepada camat dan kepala desa. Dalam surat tersebut, tercantum bahwa undangan tersebut dikeluarkan atas nama Bupati, padahal Ade mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.
Surat tersebut dinilai mengandung pelanggaran karena secara eksplisit menggunakan nama dan kewenangan Bupati, bukan Wakil Bupati.
“Padahal, tidak ada persetujuan ataupun wewenang dari Ade Sugianto terkait surat tersebut,” ujar Bambang.
Baca Juga: Aksi Penyelamatan Damkarmat Banyuwangi: Cincin Macet di Jari, Ibu Diselamatkan Tim Rescue
Profil Lengkap Ade Sugianto
Ade Sugianto merupakan salah satu tokoh politik senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia lahir di Tasikmalaya pada 26 Februari 1966 dan menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMAN 1 Tasikmalaya pada tahun 1986.
Setelah itu, ia melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi di STISIP Tasikmalaya dan berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada tahun 2003.
Karier politik Ade Sugianto sudah dimulai jauh sebelum ia lulus kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Tasikmalaya periode 1999–2004, kemudian menjabat Wakil Ketua DPRD periode 2009–2014.
Baca Juga: Kembali ke Kampung Halaman, Letkol Laut Muhammad Puji Santoso Pimpin Lanal Banyuwangi
Setelah itu, ia menjabat Wakil Bupati Tasikmalaya selama dua periode berturut-turut (2011–2016 dan 2016–2018), sebelum akhirnya naik menjadi Bupati pada tahun 2018 menggantikan Uu Ruzhanul Ulum yang maju sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.
Artikel Terkait
Cuaca Buruk Mengintai Jatim 13-19 April 2025, BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kembali ke Kampung Halaman, Letkol Laut Muhammad Puji Santoso Pimpin Lanal Banyuwangi
Aksi Penyelamatan Damkarmat Banyuwangi: Cincin Macet di Jari, Ibu Diselamatkan Tim Rescue
Drag Bike Kapolresta Cup 2025 Bakar Semangat Dragster Jatim di Banyuwangi, 200 Peserta Unjuk Gigi