Kabar24.id – Kabar mengejutkan beredar luas di media sosial mengenai pengangkatan tokoh media sosial yang dikenal kontroversial, Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda, sebagai Komisaris di salah satu anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yakni PT Jasamarga Toll Road Operator (JMTO).
Namun, kabar ini langsung dibantah secara resmi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melalui juru bicaranya, Putri Violla, Kementerian BUMN menegaskan bahwa tidak ada keputusan ataupun surat pengangkatan resmi terhadap nama Permadi Arya sebagai komisaris di perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan jalan tol dan sistem pembayaran elektronik tersebut.
“Kabar tersebut tidak benar, Mas. Tidak ada pengangkatan atas nama Permadi Arya sebagai Komisaris JMTO,” ujar Putri saat dikonfirmasi media pada Selasa, 8 April 2025.
Isu ini mencuat setelah sebuah poster digital dengan ucapan selamat kepada Abu Janda beredar di berbagai platform sosial media.
Dalam poster tersebut, tertera ucapan selamat atas penunjukannya sebagai komisaris JMTO, lengkap dengan logo Kementerian BUMN dan logo Jasa Marga, yang membuat banyak pihak percaya bahwa informasi tersebut sahih.
Baca Juga: Pantai Papuma Dikeluhkan Wisatawan, Warga Jember Justru Tak Rekomendasikan Destinasi Ikonik Ini
Menanggapi beredarnya poster tersebut, Abu Janda sendiri tidak menolak informasi tersebut. Ia mengaku telah menerima kabar bahwa dirinya ditunjuk sebagai salah satu komisaris JMTO, namun masih menunggu pengumuman resmi dari pihak yang berwenang.
"Insyaallah, doakan amanah," ucap Permadi kepada media saat dimintai tanggapannya pada Senin, 7 April 2025.
Meski demikian, Abu Janda juga menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi baik dari pihak Kementerian BUMN maupun manajemen JMTO.
Baca Juga: Ini Bahasa Kasih Sayang Anak Menurut dr. Aisyah Dahlan
Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi valid yang akan diumumkan oleh otoritas terkait.
“Jadi detailnya tunggu pengumuman resmi,” tambahnya sembari berharap agar kejelasan perihal jabatan tersebut bisa segera disampaikan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini ada pengumuman resmi,” kata Abu Janda penuh keyakinan.
Artikel Terkait
Lucky HakimĀ Terancam Sanksi Diberhentikan dari Jabatan Bupati Indramayu Selama 3 Bulan, Kok Bisa?
Ini Bahasa Kasih Sayang Anak Menurut dr. Aisyah Dahlan
Pantai Papuma Dikeluhkan Wisatawan, Warga Jember Justru Tak Rekomendasikan Destinasi Ikonik Ini
Heboh! Barcode BBM Warga Jombang Tiba-Tiba Digunakan di SPBU Lain, Padahal Kendaraan Belum Isi Bensin