• Minggu, 21 Desember 2025

Sempat Dipekerjakan Kembali, Sandi Butar Butar Kembali Dipecat dari Damkar Depok, Apa Alasannya?

.
- Selasa, 1 April 2025 | 11:30 WIB
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Suda Dipecat Dua Kali. (YouTube Deddy Corbuzier)
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Suda Dipecat Dua Kali. (YouTube Deddy Corbuzier)

 

 

Kabar24.id - Sandi Butar Butar kembali mengalami pemecatan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok setelah sebelumnya sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.

Pemecatan kali ini diduga kuat berkaitan dengan laporan dugaan korupsi yang ia layangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada September 2024. 

Baca Juga: Didit Hediprasetyo Bertemu Ahok saat Halal Bihalal di Kediaman Megawati, Ini Isi Percakapannya

Laporan tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

 

Sejak awal, Sandi dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi pengelolaan anggaran di lingkungan Damkar Depok

Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di instansinya. 

Baca Juga: Heboh, Isu Celine Evangelista Akan Dinikahi Menteri Agama Nasarudin

Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai," ungkap Sandi pada September 2024 lalu.

Baca Juga: 16 Link Twibbon Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang Fresh dan Menarik

Ia juga menyebut bahwa banyak alat pemadam kebakaran yang rusak dan tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X