Kabar24.id - Sandi Butar Butar kembali mengalami pemecatan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok setelah sebelumnya sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.
Pemecatan kali ini diduga kuat berkaitan dengan laporan dugaan korupsi yang ia layangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada September 2024.
Baca Juga: Didit Hediprasetyo Bertemu Ahok saat Halal Bihalal di Kediaman Megawati, Ini Isi Percakapannya
Laporan tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Sejak awal, Sandi dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi pengelolaan anggaran di lingkungan Damkar Depok.
Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di instansinya.
Baca Juga: Heboh, Isu Celine Evangelista Akan Dinikahi Menteri Agama Nasarudin
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai," ungkap Sandi pada September 2024 lalu.
Baca Juga: 16 Link Twibbon Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang Fresh dan Menarik
Ia juga menyebut bahwa banyak alat pemadam kebakaran yang rusak dan tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
Heboh, Isu Celine Evangelista Akan Dinikahi Menteri Agama Nasarudin
Ruben Onsu Mualaf, Ramalan Denny Darko tentang Kedekatan dengan Desy Ratnasari tentang Beda Agama Diungkap
Paula Verhoeven Bagikan Momen Terbaru Bersama Kedua Anaknya, Rayakan Idul Fitri Selama 2 Jam: Singkat tapi Sangat Berarti
Didit Hediprasetyo Bertemu Ahok saat Halal Bihalal di Kediaman Megawati, Ini Isi Percakapannya
Profil Sandi Butar Butar dan Kronologi Dua Kali Pemecatannya dari Dinas Damkar Depok