• Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Akhirnya Tanggapi Isu Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, Begini Katanya 

.
- Jumat, 14 Maret 2025 | 19:53 WIB
Foto: Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. (Instagram/prabowo)
Foto: Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. (Instagram/prabowo)

 

Kabar24.id - Pemerintah telah dengan resmi mengumumkan jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ditunda.

Sesuai dengan tahunnya, penundaan ini hanya untuk para CASN yang lolos seleksi di tahun 2024 lalu.

Para CASN 2024, untuk CPNS baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Baca Juga: Jawab Keraguan Warganet Soal Pengangkatan Dirut PFN, Ifan Seventeen: Mereka Hanya Tahu Aku Nyanyi Aja

Hal itu diputuskan sesuai dengan rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu di Gedung DPR, Jakarta.

Padahal janji awal pemerintah menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Maret 2024.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.

Baca Juga: Inilah LHKPN Bupati Pangandaran Citra Pitriyami yang Tolak Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi

Gaduh di tengah para CASN 2024 muncul karena tak sedikit yang sudah resign dari pekerjaan lamanya untuk bisa langsung bekerja di pemerintahan.

Makanya kemudian ramai protes penolakan penundaan pengangkatan ini.

Kabar penundaan ini sudah sampai di telinga Presiden Prabowo lewat laporan yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Baca Juga: Kalender Maret 2025 Lengkap, Tangga 14 Maret 2025 Hari Jumat Pasaran Kliwon Weton Jawa 

Menurut Rini, Presiden akan mengeluarkan Inpres terkait CASN 2024.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X