Kabar24.id - Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menjadi sorotan setelah menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2025.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan yang mengatur perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025.
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan jam kerja ASN dengan kondisi ibadah puasa serta meningkatkan produktivitas pegawai di bulan suci.
Baca Juga: Menyambut Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025, Ini Amalan dan Doa yang Dianjurkan
Kebijakan ini mengurangi durasi jam kerja dibandingkan hari biasa, namun tetap memenuhi aturan minimal kerja bagi ASN, yakni 32,5 jam per minggu.
Meskipun ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penerapan perubahan jam kerja ASN tetap bergantung pada keputusan pemerintah daerah masing-masing.
Beberapa daerah mungkin menerapkan kebijakan ini sepenuhnya, sementara daerah lain dapat melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam, Mengaku Terkejut dengan Temuan Penyidik
Gubernur Jawa Barat menginstruksikan perubahan jam kerja ASN sebagai berikut:
- Senin-Kamis: 06.30 – 14.00 WIB
- Jumat: 06.30 – 14.30 WIB
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memilih tetap menerapkan jam kerja seperti biasa:
- Masuk: 07.30 WIB
- Istirahat: 12.00 WIB
- Pulang: 16.00 WIB
"Jam kerja tetap seperti biasa," tegas Citra Pitriyami, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Libur Lebaran Tetap Produktif, PERURI Hadirkan Solusi Tanda Tangan, Materai, dan Stempel Digital
Bupati Pangandaran memiliki lima alasan utama dalam mempertahankan jam kerja normal bagi ASN:
-
Hasil Musyawarah – Keputusan ini telah melalui diskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
-
Efisiensi Tetap Terjaga – ASN tetap bekerja selama 8 jam sehari sesuai regulasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di LHKPN
Bank Mandiri Siapkan Layanan Penukaran Uang Jelang Lebaran, Begini Caranya!
Libur Lebaran Tetap Produktif, PERURI Hadirkan Solusi Tanda Tangan, Materai, dan Stempel Digital
Kalender Maret 2025 Lengkap, Tangga 14 Maret 2025 Hari Jumat Pasaran Kliwon Weton Jawa
Menyambut Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025, Ini Amalan dan Doa yang Dianjurkan