Kabar24.id - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menjalani pemeriksaan intensif selama sembilan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.45 WIB hingga sore hari. Usai diperiksa, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya terkejut dengan banyaknya data yang telah dikumpulkan oleh Kejagung.
"Ibaratnya, saya cuma punya sepotong informasi, tapi mereka sudah mengantongi keseluruhan gambaran kasus. Saat dijelaskan tentang dugaan fraud, penyimpangan, dan pola transfer yang mencurigakan, saya sendiri kaget," ujar Ahok di Gedung Kejagung, Kamis (13 Maret 2025).
Ahok menjelaskan bahwa sebagai Komisaris Utama Pertamina, kewenangannya lebih kepada pengawasan strategis, bukan operasional harian.
Oleh karena itu, ia tidak dapat memeriksa langsung ke dalam aktivitas subholding, melainkan hanya mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Selama ini, kinerja Pertamina terlihat selalu baik, jadi saya tidak tahu detail yang terjadi di dalam subholding," ujarnya.
Ahok juga mengatakan bahwa dalam rapat, seluruh pembahasan selalu terdokumentasi dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta agar Kejagung mengakses langsung catatan dan rekaman rapat dari Pertamina untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap.
Dalam pemeriksaan, Ahok hanya memberikan keterangan sebatas yang ia ketahui. Namun, ia siap jika diminta kembali untuk memberikan tambahan informasi.
"Jika nanti setelah mereka menganalisis data dari Pertamina, mereka masih membutuhkan saya, saya pasti akan datang lagi," tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi Subholding Pertamina dan tiga dari perusahaan swasta.
Artikel Terkait
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di LHKPN
Bank Mandiri Siapkan Layanan Penukaran Uang Jelang Lebaran, Begini Caranya!
Libur Lebaran Tetap Produktif, PERURI Hadirkan Solusi Tanda Tangan, Materai, dan Stempel Digital
Kisah Johari Zein: Dari Pelayan Hotel hingga Mendirikan JNE, Paxel, dan Membangun 99 Masjid