• Senin, 22 Desember 2025

Hoax Isu 109 Ton Emas Palsu Baru-baru Ini, Bagaimana Tanggapan PT Antam?

.
- Kamis, 6 Maret 2025 | 17:08 WIB
Warganet banjiri kolom komentar akun Instagram PT Antam karena viral emas palsu. Ini kebenarannya.
Warganet banjiri kolom komentar akun Instagram PT Antam karena viral emas palsu. Ini kebenarannya.

Kabar24.id - Belakangan ini, media sosial kembali diramaikan oleh isu pemalsuan emas yang dikaitkan dengan PT Antam

Sejumlah unggahan di platform X mengajak masyarakat untuk mengecek ulang keaslian emas Antam yang mereka miliki, menimbulkan keresahan di kalangan investor dan pemilik logam mulia.

Baca Juga: Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi

Tak hanya itu, narasi tersebut juga disebarkan sejumlah akun di antaranya: “folkmedsos” (arsip), "putr4_k0n0h4” (arsip) “reelsmajeliskopi08”,“kotamagelang_info”, “psstore_surabayaa”, “tuwaga.id”,“info.pesisir.selatan”,“side.storys”, dan “danielsugiarto.ds”, secara serentak dalam satu pekan terakhir.

Beberapa unggahan tersebut juga melampirkan foto dan video yang dinarasikan sebagai penangkapan enam petinggi PT Antam terkait kasus pemalsuan emas sebanyak 109 ton.

Baca Juga: Buntut Pengadaan 200.000 Ton Gula Kristal Mentah, Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar

Breaking news!. Setelah PT. Pertamina mengedarkan Pertamax palsu, kini giliran PT. Antam mengedarkan emas palsu. INI BUMN SEMUA, LHO! Rakyat semakin tidak percaya kepada pemerintah. Rupiah, Anjlok. Makan Siang Gratis, keracunan. LPG, dibikin langka. Pertamax, dioplos. Emas, dipalsukan,” bunyi keterangan salah satu unggahan pada Rabu 5 Maret 2025.

Namun, benarkah emas Antam yang beredar di pasaran merupakan emas palsu? 

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, informasi ini ternyata bukan berita baru. 

Baca Juga: Fakta Unik Universitas Jember Kampus Kota Pasuruan: Unggul Dalam Bidang Komplementer Agronursing

Kasus ini telah diungkap Kejaksaan Agung sejak 4 Juni 2024. 

Kejagung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam sebagai tersangka atas dugaan korupsi tata kelola emas periode 2010-2022. 

Para tersangka diduga telah mencetak dan mengedarkan logam mulia bermerek Antam secara ilegal dengan total 109 ton emas.

Baca Juga: Buntut Pengadaan 200.000 Ton Gula Kristal Mentah, Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa para tersangka secara melawan hukum membubuhkan merek Logam Mulia (LM) Antam pada emas yang sebenarnya diproduksi oleh pihak swasta. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X