• Senin, 22 Desember 2025

FSPI Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Praktik Suap Pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029

.
- Selasa, 25 Februari 2025 | 11:21 WIB
FSPI Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Praktik Suap Pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029. (foto: Istimewa)
FSPI Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Praktik Suap Pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029. (foto: Istimewa)

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa lembaga legislatif tetap bersih dari praktik korupsi dan tidak mencederai prinsip demokrasi yang sehat," urainya.

Baca Juga: Peluang Emas : Strategi Sukses Bisnis Takjil Buka Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Baginya, jika KPK tidak segera bertindak, maka publik akan semakin skeptis terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK jangan buat masyarakat jadi skeptis karena lamban bertindak atas segala laporan masyarakat, kami rasa bukti-bukti sudah cukup. Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara,” pungkas Zulhelmi.

Baca Juga: Tambah Jual 500 Ribu Kursi Kereta, Total KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham yang melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua.

Dalam laporannya, ia mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika, setara lebih dari Rp200 juta, di salah satu bank.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X