• Senin, 22 Desember 2025

Resmi PPPK 2025 Dapat 6 Keuntungan Selain Gaji Pokok, Dijamin Pemerintah Berdasarkan UU ASN

.
- Rabu, 18 Juni 2025 | 05:32 WIB
PPPK 2025 (foto: Istimewa)
PPPK 2025 (foto: Istimewa)

Ini juga menjadi instrumen penting demi menjaga mutu pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Update Skandal SPMB Bandung 2025, Dugaan Praktik Titipan Anak Pejabat demi Masuk Sekolah Impian

2 Tunjangan dan Fasilitas

Selain gaji pokok, PPPK juga diberi tunjangan dan fasilitas yang sesuai jabatan dan instansinya.

Ini berguna untuk mendukung kinerja dan memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan fungsional sesuai peraturan yang tengah diberlakukan.

Selain itu, juga diberika sarana kerja yang lebih nyaman dan sesuai standar.

Ini menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup aparatur sipil negara.

PPPK juga dapat lebih maksimal melayani masyarakat jika diberi dukungan yang cukup.

3 Jaminan Sosial Lengkap

PPPK juga diberi jaminan sosial yang lengkap sesuai undang-undang yang tengah diberlakukan.

Ini menjadi perlindungan penting untuk menjaga keamanan hidup dan keluarga para PPPK.

Jaminan tersebut meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun sesuai peraturan yang diterbitkan.

Ini berguna untuk menjaga stabilitas hidup saat terjadi risiko tak terduga.

Kalau terjadi masalah, perlindungan dan jaminan tersebut akan berguna dan mampu meringankan beban keluarga.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X