Kabar24.id – Di Dalam Fiqih Islam mengajarkan kita bahwa niat puasa harus diucapkan sebelum terbit fajar, yaitu sebelum waktu subuh. Jika niat puasa diucapkan setelah adzan subuh, maka puasa tersebut dianggap batal.
Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah:
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya."
Baca Juga: Kebiasaan Penting Meningkatkan Kesehatan dan Memperkuat Pikiran, Menurut Sains
Dalam kitab "Al-Mughni" karya Ibnu Qudamah, disebutkan bahwa niat puasa harus diucapkan sebelum terbit fajar, dan jika niat diucapkan setelah fajar, maka puasa tersebut dianggap batal.
Akan tetapi jika seseorang telah berniat puasa sebelum fajar, tetapi kemudian mengucapkan niat lagi setelah adzan subuh, maka puasa tersebut tidak dianggap batal.
Baca Juga: Jin BTS, Lisa BLACKPINK, dan Kasus Pelecehan Mengkhawatirkan Lainnya di K-Pop
Dalam hal ini, yang terpenting adalah niat awal yang diucapkan sebelum fajar, bukan niat yang diucapkan setelah adzan subuh.
Akan tetapi apabila kondisinya kesiangan bangun akhirnya sudah berkumandang adzan maka berlaku hokum yang berbeda sebagaimana dijelaskan di dalam hadist Rosulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Aisyah ra pernah menuturkan:
“Pada suatu hari, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menemuiku dan bertanya, 'Apakah kamu mempunyai makanan?'. Kedua, boleh berniat sebelum atau sesudah zawal (tergelincir matahari ke barat), karena tidak disebutkan batasan mengenai hal tersebut. Maka niat berpuasa harus dilakukan pada malam hari atau sebelum waktu subuh. Orang yang memang kelupaan berniat puasa di malam harinya, lalu kesiangan dan tidak makan sahur, tetap diperbolehkan langsung berpuasa Ramadan. Bahwa diperbolehkan berniat puasa Ramadan setelah terbit fajar jika seseorang benar-benar tidak sengaja dan bangun kesiangan. Pendapat ulama terakhir dari Imam Syafi’i, bahwa niat harus dilakukan di malam hari.
Begitulah penjelasan terkait niat berpuasa dan diperbolehkanya niat ketika bangun tidur jika tidak disenganja bangun kesiangan. Wallahu’alam bi sowab.***