Kabar24.id - Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos) terkait dugaan kasus pencurian emas dalam koper milik penumpang Lion Air rute Makassar-Kendari inisial ADJ di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Terkini, polisi telah menangkap empat terduga pelaku pencurian emas dalam koper milik penumpang Lion Air itu, tersangka merupakan porter atau Pramuantar yang membawakan barang milik penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Iya, ada pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari korban yang merupakan porter di bandara," kata Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya kepada awak media di Sulawesi Selatan, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Setelah mendapatkan laporan dari penumpang pesawat itu, Douglas mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap 4 terduga pelaku.
Baca Juga: Bertemu Erdogan, Prabowo Sampaikan Ingin Produksi Bersama Industri Pertahanan RI dan Turki
Lantas, apa saja barang yang diduga dicuri oleh para tersangka yang bekerja sebagai porter di Bandara Hasanuddin itu dan bagaimana awal mula kejadiannya? Berikut ulasan selengkapnya.
- Perhiasan 4 Gram Raib
Dalam kesempatan yang sama, Douglas menyebut sejumlah barang yang diduga hilang dicuri oleh para tersangka porter Bandara Hasanuddin Makassar.
"Kemudian barang berharga milik penumpang seperti gelang emas dan cincin seberat 4 gram yang diduga hilang dicuri di koper korban saat penerbangan dari Makassar menuju Kendari," terangnya.
Baca Juga: Momen Kehangatan Prabowo Sambut Erdogan di Istana Bogor, Warga Turut Bergembira