• Senin, 22 Desember 2025

Utang Meningkat Saat Ramadan, OJK Wanti-Wanti Risiko Finansial Masyarakat

.
- Kamis, 17 April 2025 | 22:32 WIB

Kabar24.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kecenderungan signifikan masyarakat untuk mengakses fasilitas pinjaman selama bulan Ramadan 2025.

Peningkatan permintaan pembiayaan ini terjadi secara konsisten tiap tahunnya, terutama menjelang perayaan Idulfitri.

Berdasarkan catatan historis, lonjakan tersebut tampak jelas dalam sektor pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan (PP), layanan beli sekarang bayar nanti (BNPL), dan juga layanan pinjaman berbasis digital seperti peer to peer lending (P2P).

Baca Juga: Teknologi eSIM Resmi Diterapkan, Ini HP yang Siap Pakai Tanpa Kartu Fisik

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data rinci terkait performa pembiayaan selama Ramadan tahun ini masih dalam tahap pengumpulan dan analisis.

Meski begitu, merujuk pada tren di Ramadan tahun lalu, permintaan pembiayaan pada Maret 2024 jauh lebih tinggi dibandingkan dua bulan sebelumnya.

“Meski data Maret 2025 belum kami terima secara lengkap, tahun lalu terjadi peningkatan besar pada pembiayaan oleh PP, BNPL, dan P2P lending selama Ramadan,” ujar Agusman dalam keterangannya pada Kamis, 17 April 2025.

Baca Juga: Dampak Tarif Trump Mengancam Stabilitas Ekonomi, DPR Melalui Dasco Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Cepat

Meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat di bulan puasa menjadi faktor utama lonjakan ini. Keperluan membeli sembako, baju baru, serta biaya mudik mendorong banyak individu memanfaatkan layanan pembiayaan digital yang semakin mudah diakses. Hal ini menjadikan Ramadan sebagai salah satu periode tersibuk dalam penyaluran pinjaman.

Akan tetapi, OJK memperingatkan bahwa lonjakan pinjaman tersebut bisa berdampak negatif jika tidak diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik.

Masyarakat dihimbau untuk mempertimbangkan dengan matang kemampuan finansial sebelum mengambil keputusan meminjam, guna menghindari potensi kredit macet atau gagal bayar.

Baca Juga: Seorang Dokter di Malang Diduga Foto Pasien saat Setengah Telanjang

“Jangan sampai utang konsumtif justru menjadi beban setelah Lebaran. Penting untuk memastikan bahwa Anda mampu membayar kembali pinjaman sesuai jadwal,” tegas Agusman.

Dalam rangka menjaga kelancaran sistem pelaporan dan pengawasan selama periode Ramadan dan libur nasional, OJK juga memberikan kelonggaran tenggat waktu pelaporan kepada lembaga keuangan.

Halaman:

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB
X