Kabar24.id - Muhammad Fawait merupakan Bupati terpilih yang berhasil menggeser Petahana Bupati Jember Hendy Siswanto. Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Muhammad Fawait yang dikutip dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/.
Kekayaan Muhammad Fawait berdasarkan dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ adalah Rp9.929.930.000.
Sedangkan kekayaan Petahana Bupati Jember Hendy Siswanto mencapai Rp25.410.751.859. Harta Kekayaan itu ia laporkan pada 22 Februari 2024.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Muhammad Fawait - Djoko Susanto diputuskan sebagai pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Jember dengan memperoleh 588.761 suara atau 54,30 persen.
Bagi masyarakat desa, Muhammad Fawait sudah tidak asing lagi. Pasalnya, Muhammad Fawait sering melakukan kunjungan dengan mengadakan sholawat. Selain itu, ia juga telah menjadi Anggota DPRD Jawa Timur tiga periode 2014-2024.
Laporan Kekayaan
Muhammad Fawait telah melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara untuk tahun 2023.
Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Muhammad Fawait melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN ini, Muhammad Fawait memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 9,9 miliar.
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023