Kabar24.id - Kabupaten Bandung Barat yang terletak di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan jumlah desa yang cukup banyak dan memiliki potensi wilayah yang beragam, mulai dari pedesaan pegunungan hingga kawasan padat penduduk.
Baca Juga: Tidak Semua PPPK Terima Gaji ke-13: Ini Penjelasan Lengkap Ketentuan dari Menkeu Sri Mulyani
Pada tahun 2025, Kabupaten ini menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp245.021.177.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana tersebut dialokasikan untuk 165 desa yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Tujuan utamanya adalah mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan dasar di desa.
Baca Juga: Demi Keberlanjutan UMKM, IFG Dukung Askrindo Lindungi Aset 10.000 Pelaku Usaha
Dana Desa akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan mekanisme pencairan yang berlaku di masing-masing kabupaten.
Proses pencairan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya.
Hal ini diatur melalui regulasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian keuangan negara.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2025.
Berikut adalah 10 desa dengan alokasi Dana Desa tertinggi di Kabupaten Bandung Barat:
-
Desa Tanimulya menerima Dana Desa sebesar Rp2.476.245.000