news

134 Barang Rampasan Koruptor Dilelang Laku Rp17 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:24 WIB

 



Kabar24.id -- Dalam Hari Antikorupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang sejumlah 134 barang rampasan koruptor yang menghasilkan uang sebesar Rp17 miliar.


Menurut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Rina Yulia, Selasa (10/12), secara keseluruhan 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17.011.584.656,00 atau sebesar Rp17,011 miliar.


Rina mengatakan bahwa 12 kasus tindak pidana korupsi telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan 134 aset barang rampasan dilelang secara online.

Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka Korupsi, Sejumlah Kantor Dinas Digeledah KPK

Di antaranya terdapat enam lot tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan senilai Rp79,18 miliar.



KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta pada sesi pertama lelang online.



Sesi kedua mencatat sejumlah kendaraan yang berhasil terjual. Di antaranya adalah Lexus LX3.5 V6 dengan nilai limit 1,575 miliar; Jeep Wrangler Rubicon dengan nilai limit 1,406 miliar; Hummer dengan nilai limit 701,8 juta; Cadillac dengan nilai limit 541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T dengan nilai limit 336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy dengan nilai limit 242,4 juta; dan Harley Davidson Tri Glide dengan nilai limit 665,5 juta.



Pada lelang sesi pertama, dua lot barang berhasil terjual; pada sesi kedua, 63 lot barang dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual. Selama sesi ketiga, empat belas lot barang terjual senilai Rp1.447.836.000.



KPK tidak hanya melakukan lelang barang rampasan secara online, tetapi juga melakukan sitaan barang rampasan dan pameran barang rampasan yang diperoleh dari pelaku tindak pidana korupsi.



Satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes Benz, satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit sepeda motor Triumph, dan empat tas mewah yang ditunjukkan selama perayaan Hakordia 2024 setidaknya.



Bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari kasus korupsi yang ditangani adalah barang rampasan kasus korupsi. Satu di antaranya adalah motor gede, atau moge, yang dirampas dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.



Menurut Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, barang rampasan negara adalah barang milik negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.



Penetapan harga batas atau harga dasar lelang adalah tahap lelang barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, menurut Mungki. Tahap ini sangat penting. Sebagai harga acuan, maka perlu ada taksiran yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten—dalam hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.



Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau aset dalam kasus korupsi aset. Menurut Mungki, penatausahaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga negara dapat memperoleh keuntungan dari penerimaan aset tersebut sebagai nilai tambah aset.

Halaman:

Tags

Terkini